Menteri ATR Dorong Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT, Baru 42 Persen
Kupang, Xposekalimantan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong pemerintah daerah mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Nusron mengatakan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah diperlukan untuk mencegah munculnya sengketa pertanahan di kemudian hari.
Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).
“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat,” kata Nusron.
Ia mengingatkan persoalan kepemilikan tanah dapat kembali muncul setelah rumah ibadah berdiri, terutama ketika ada ahli waris yang mempertanyakan lahan tersebut.
“Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT, baru 3.003 bidang yang telah bersertifikat. Dengan demikian, sekitar 42 persen tanah rumah ibadah di provinsi tersebut telah memiliki kepastian hukum.
Nusron meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan jajaran ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi. Menurutnya, pelayanan tersebut berlaku bagi seluruh rumah ibadah tanpa membedakan agama.
“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” katanya.
Nusron berharap percepatan sertifikasi dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Ia bahkan berharap penyelesaian program tersebut dapat menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT.
“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” tutur Nusron.
Dalam rapat tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya. (Red/foto:ist)
