ATR/BPN Lantik 1.361 Pejabat, Sekjen Tekankan Transformasi Pelayanan Publik
Jakarta, Xposekalimantan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan kementerian tersebut. Pelantikan menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan jabatan yang diberikan kepada para pejabat merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk mendorong perubahan.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” kata Dalu.
Dari 1.361 pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan pejabat manajerial atau struktural. Adapun 864 lainnya merupakan pejabat nonmanajerial atau fungsional.
Dalu mengatakan proses transformasi pelayanan pertanahan membutuhkan keterlibatan seluruh pegawai ATR/BPN. Ia menyebut sekitar 30 ribu pegawai yang bekerja di tingkat pusat maupun daerah memiliki peran penting dalam perubahan tersebut.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Selain melakukan pelantikan, ATR/BPN menerapkan aturan baru mengenai organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan tersebut, 10 Kantor Pertanahan mulai menggunakan nomenklatur Jabatan Pengawas yang menangani bidang kewilayahan. Struktur itu terdiri atas Seksi 1 hingga Seksi 6 dan disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Dalu berharap perubahan organisasi tersebut dapat mempercepat pelayanan pertanahan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menilai penataan organisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM. Menurut dia, keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur, tetapi juga oleh kompetensi dan profesionalisme pegawai yang menjalankannya.
Pelantikan tersebut diikuti secara luring dan daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN hadir langsung dalam prosesi pelantikan di Jakarta. (red/foto:ist)
