Satlantas Polresta Palangka Raya Tekankan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis

Satlantas Polresta Palangka Raya Tekankan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengurus SIM di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Senin (10/8/2026).

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan, setiap personel yang bertugas diminta mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas dalam memberikan pelayanan.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar seluruh proses penerbitan maupun perpanjangan SIM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM harus dilaksanakan sesuai kode etik serta peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh mekanisme dan persyaratan harus dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Hermanto.

Menurut dia, profesionalitas dalam pelayanan juga harus diimbangi dengan sikap proporsional. Petugas diminta tetap memperhatikan hak masyarakat sebagai pemohon SIM.

“Untuk proporsionalitas, kami wajib memperhatikan hak-hak pemohon serta melaksanakan kewajiban dengan memberikan pelayanan yang humanis dan prima,” katanya.

Hermanto menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian dari upaya Polri menjaga kepercayaan masyarakat.

Dia berharap pelayanan yang diberikan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga upaya yang kami lakukan dapat terus berjalan lancar dan optimal sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan institusi Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page