Pulihkan Gambut Pascakarhutla, Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Wariskan Hutan Lestari

Pulihkan Gambut Pascakarhutla, Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Wariskan Hutan Lestari

Pulang Pisau, Xposekalimantan.com – Memulihkan hutan yang rusak akibat kebakaran bukan pekerjaan sehari dua hari. Dibutuhkan kepedulian dan komitmen jangka panjang agar lahan yang pernah terbakar kembali menjadi kawasan hijau yang mampu menopang kehidupan.

Semangat itulah yang dibawa Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui gerakan Green Policing dengan menanam 1.000 bibit pohon belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (30/10/2026).

Penanaman dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan. Kegiatan tersebut turut diikuti Wakapolda, pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), personel kepolisian, dan Bhayangkari.

Pemilihan kawasan Tumbang Nusa bukan tanpa alasan. Wilayah yang berada di Km 35-42 Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin itu merupakan salah satu kawasan gambut prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebelumnya, kawasan tersebut telah menjalani normalisasi dan pembangunan Kanal Medson sepanjang 5 kilometer. Langkah itu dilakukan untuk menjaga kelembapan gambut melalui pembasahan lahan sehingga risiko kebakaran berulang dapat diminimalkan.

Kini, upaya pemulihan dilanjutkan dengan menanam pohon khas Kalimantan, yakni belangiran. Tanaman endemik tersebut dipilih karena memiliki nilai ekologis penting, mulai dari kemampuan menyimpan air hingga membantu menjaga kestabilan ekosistem gambut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Menurut dia, peran kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut memastikan kelestarian alam.

“Ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Melalui Green Policing di Kanal Aksio ini, kita pulihkan lahan bekas terbakar menuju hutan kembali,” kata Iwan.

Ia berharap, pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan dalam jangka panjang. Sebab, pemulihan kawasan gambut tidak cukup hanya dengan memadamkan api ketika kebakaran terjadi.

Ada pekerjaan lebih besar yang harus dilakukan, yakni menjaga agar lahan tidak kembali terbakar dan ekosistemnya bisa pulih.

Penanaman 1.000 pohon belangiran di Tumbang Nusa merupakan kelanjutan dari kegiatan penghijauan yang sebelumnya dilakukan Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalteng bersama Balai Taman Nasional Sebangau dan Dinas Kehutanan menanam 500 bibit pohon belangiran di lahan bekas karhutla.

Iwan menegaskan, gerakan Green Policing akan terus dilanjutkan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres.

“Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.

Melalui gerakan tersebut, Polda Kalteng ingin menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tentang menyelamatkan hutan hari ini, melainkan juga memastikan generasi mendatang masih dapat menikmati alam yang lestari.

Sebab, setiap pohon yang ditanam menyimpan harapan agar kawasan yang pernah terbakar tidak selamanya menjadi tanah yang rusak, tetapi kembali tumbuh menjadi hutan yang memberi kehidupan. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page