BPN-Kejati Kalteng Bersinergi Perkuat Pengamanan Aset Negara
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pertanahan, penegakan hukum, hingga pengamanan aset negara.
Sinergi tersebut ditunjukkan melalui pertemuan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasbuan dengan Kepala Kejati Kalteng Hendrizal Husin pada 4 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kedua institusi dalam menghadapi berbagai persoalan di bidang pertanahan. Kerja sama juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan aset negara agar lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.
Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasbuan mengatakan kolaborasi lintas institusi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan.
Penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap aset negara sekaligus mendukung kepastian hukum bagi masyarakat.
Bagi masyarakat, kepastian hukum atas tanah tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi. Lebih dari itu, kepastian tersebut menyangkut rasa aman dalam memiliki dan memanfaatkan tanah untuk kebutuhan kehidupan maupun usaha.
Melalui sinergi tersebut, Kanwil ATR/BPN Kalteng dan Kejati Kalteng berkomitmen menjaga tata kelola pertanahan agar semakin tertib, transparan, dan berkeadilan.
” Bersama, kita jaga tanah untuk kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” demikian komitmen yang disampaikan dalam kolaborasi kedua institusi tersebut. (red/foto:ist)
