Api Lahan Berkobar Dini Hari di Km 12, Polisi Bergerak Lakukan Pemadaman

Api Lahan Berkobar Dini Hari di Km 12, Polisi Bergerak Lakukan Pemadaman
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kebakaran lahan kembali terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, pada Jumat (9/10/2026) dini hari. Merespons kejadian tersebut, Regu 4 Tim 1 Patroli KRYD Karhutla Polresta Palangka Raya langsung bergerak ke lokasi untuk membantu penanganan dan memastikan api tidak kembali berkobar.
Tim yang dipimpin Padal Ipda Supriyanto itu sebelumnya melakukan pengecekan di Pos 2 Km 14 dan Pos 3 Km 15. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan arahan kepada personel yang berjaga agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan.

Namun, saat menerima informasi adanya kebakaran di kawasan Km 12, petugas segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, mereka berkoordinasi dengan personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah yang lebih dahulu melakukan pemadaman menggunakan dua unit truk pemadam.

Berkat koordinasi dan kerja sama petugas di lapangan, kebakaran akhirnya berhasil dipadamkan. Penanganan kemudian dilanjutkan dengan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.

“Begitu menerima informasi kebakaran, kami langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas yang sudah melakukan pemadaman. Patroli juga dilanjutkan untuk memantau titik rawan dan mengantisipasi kebakaran kembali terjadi,” ujar Ipda Supriyanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, Jumat (9/10/2026).

Usai membantu penanganan kebakaran, personel melanjutkan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di Palangka Raya. Rute patroli meliputi Jalan Tjilik Riwut, Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Jalan Hiu Putih, Jalan Rajawali, Jalan Tingang, Jalan Keminting hingga Jalan Yos Sudarso.

Selama patroli berlangsung, situasi di sepanjang rute terpantau aman. Petugas juga melakukan pengecekan pos untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi kebakaran lahan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.  (red/foto:ist) 


You cannot copy content of this page