Target Sertipikasi 3 Juta Tanah untuk MBR Dipercepat, ATR/BPN Sasar 2027
Jakarta, Xposekalimantan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat target sertipikasi 3 juta bidang tanah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penyelesaian program yang semula ditargetkan pada 2028 itu kini didorong selesai pada 2027.
Percepatan tersebut menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Menurut dia, Kementerian ATR/BPN tidak dapat menjalankan program itu seorang diri.
“Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi.
Andi mengatakan sinergi diperlukan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Komisi II DPR RI. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program hingga tingkat daerah.
“Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama, baik dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun dengan teman-teman TA dari Komisi II. Mudah-mudahan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kerja kita di lapangan,” kata dia.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertipikasi 3 juta bidang tanah bagi MBR. Mardani mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Ia mengatakan Komisi II DPR RI siap mendukung percepatan program, termasuk dalam hal penganggaran.
“Kami di Komisi II akan dukung 100 persen dan apresiasi yang tadinya target tiga tahun jadi dua tahun, kami akan perjuangkan anggarannya tersedia, dan mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mardani.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP untuk membahas pelaksanaan percepatan sertipikasi tanah bagi MBR.
Dari Kementerian ATR/BPN, hadir Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir serta Kepala Subdirektorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Sigit Santosa. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Tematik Pertanahan dan Ruang Aini Mulandari mengikuti kegiatan secara daring.
Dari Kementerian PKP, turut hadir Kepala Bidang Manajemen Data dan Pengembangan Sistem Informasi Wijasena Hendra Kurniawan serta Kepala Subdirektorat Penyusunan Keterpaduan Sistem Pembiayaan dan Perumahan Tantra. Keduanya juga mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan dimoderatori oleh Kepala Bagian Penganggaran Biro Rencana, Daviet Haryanto Setyohatmoko.
Sosialisasi tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia secara daring. Keterlibatan jajaran BPN di daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan program sertipikasi tanah bagi MBR.
Kementerian ATR/BPN berharap percepatan tersebut dapat mendukung terwujudnya rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berdiri di atas tanah bersertipikat. (red/foto:ist)
