Polisi Cek Lahan Gambut Terbakar 1,8 Hektare di Palangka Raya
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Polisi mengecek titik panas yang terdeteksi di kawasan Jalan Tabat Kalsa, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 7 Agustus 2026. Lokasi tersebut merupakan area yang mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Pengecekan dilakukan personel Polsek Sabangau untuk memastikan kondisi lahan sekaligus menghimpun informasi mengenai kebakaran. Polisi memperkirakan luas lahan yang terdampak mencapai 1,8 hektare.
Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengatakan lahan yang terbakar berupa kawasan dengan vegetasi liar dan semak belukar. Kondisi tanah di lokasi juga merupakan gambut sehingga penanganan kebakaran perlu dilakukan secara optimal.
“Area lahan yang terbakar diperkirakan seluas 1,8 hektare dengan kondisi permukaan yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar serta berkontur tanah gambut,” kata Agung.
Untuk mencegah api kembali meluas, personel Polsek Sabangau bersama Manggala Agni dan Dinas Kehutanan melakukan pemadaman secara manual. Mereka menggunakan mesin pompa air untuk membasahi area yang terdampak kebakaran.
Agung mengatakan kepolisian akan terus membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Sabangau.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk membantu upaya penanggulangan karhutla di Kota Palangka Raya, khususnya Kecamatan Sabangau,” ujarnya.
Ia berharap penanganan kebakaran dapat berlangsung lancar sehingga risiko meluasnya api dapat ditekan. (red/foto:ist)
