Sertipikat Elektronik Bikin Urusan Pertanahan Lebih Mudah, Warga Bisa Cek Lewat HP
Bogor, Xposekalimantan.com – Kehadiran Sertipikat Elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain mempermudah akses layanan pertanahan, sistem digital ini juga dinilai lebih aman karena data kepemilikan tanah tersimpan secara elektronik dan terlindungi.
Salah satu warga Kabupaten Bogor, Yusuf (37), mengaku terbantu dengan adanya Sertipikat Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Menurutnya, sertipikat kini bisa dilihat kapan saja melalui telepon genggam tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat lewat handphone. Lebih simpel karena data batas tanah tersimpan secara digital,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Dalam sistem Sertipikat Elektronik, data fisik dan yuridis bidang tanah dilindungi dengan teknologi enkripsi. Selain itu, data bidang tanah juga terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.
Hal senada disampaikan Ilham (40), warga Bogor yang baru mengambil Sertipikat Elektronik milik keluarganya usai proses roya selesai dilakukan. Ia menilai peralihan dari sertipikat analog ke elektronik menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
“Dari analog ke Sertipikat Elektronik bagus, bisa dicek lewat handphone. Mudah-mudahan tanah orang tua saya jadi lebih aman,” katanya.
Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di sektor pertanahan. Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, praktis, dan aman. (red/foto:ist)
