Kantor Pertanahan Jateng Buka Layanan Terbatas Selama Libur Nyepi dan Lebaran 1447 H
Semarang, Xposekalimantan.com – Meski libur panjang Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 H, masyarakat Jawa Tengah tetap bisa mengurus dokumen pertanahan. Seluruh Kantor Pertanahan di provinsi ini akan membuka pelayanan terbatas pada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, menyatakan bahwa 35 Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat selama periode libur tersebut.
“Jawa Tengah menjadi salah satu tujuan utama mudik. Kami buka layanan agar perantau yang pulang kampung bisa sekaligus menyelesaikan urusan tanahnya tanpa harus menunggu libur selesai,” ujar
Muchamad Mastur, Selasa (17/3/2026).
Layanan yang tersedia meliputi:
Informasi dan konsultasi pertanahan
Penerimaan berkas (tanpa kuasa)
Pengambilan produk pertanahan
Pemutakhiran data
Pelayanan akan berlangsung secara bergilir dengan petugas yang sudah dijadwalkan, tetap mengutamakan ketertiban administrasi dan standar pelayanan minimal.Jam operasional dibatasi pukul 09.00–12.00 WIB.
Pembukaan layanan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk menjaga kualitas pelayanan publik meski di hari libur nasional.
“Komitmen kami adalah memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Jangan sampai libur panjang justru menghambat urusan penting warga,” tambah Muchamad Mastur.
Layanan terbatas akan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Masyarakat diminta mengecek informasi terkini dan lokasi kantor melalui media sosial resmi Kanwil BPN Jawa Tengah atau Kantor Pertanahan setempat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para pemudik dan warga yang membutuhkan bisa memanfaatkan momentum pulang kampung untuk menyelesaikan administrasi pertanahan dengan lebih mudah. (Red/foto:ist)
