Terungkap di Kotim, Ratusan Karung Pupuk Subsidi Diselamatkan Demi Hak Petani

Terungkap di Kotim, Ratusan Karung Pupuk Subsidi Diselamatkan Demi Hak Petani

Sampit, Xposekalimantan.com – Di tengah harapan para petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan mudah dan terjangkau, aparat kepolisian di Kotawaringin Timur bergerak cepat mengamankan ratusan karung pupuk yang diduga disalahgunakan.

Sebanyak 180 karung pupuk subsidi jenis urea dan NPK berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Jaya Karya bersama Satreskrim Polres Kotim. Pupuk tersebut sebelumnya diangkut menggunakan truk dari wilayah Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, sebelum akhirnya dihentikan petugas di Jalan HM Arsyad Km 43, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan pada 6 April 2026 malam.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga hak para petani agar tidak dirugikan oleh praktik penyimpangan.

“Pupuk subsidi ini seharusnya sampai ke tangan petani yang membutuhkan. Kami ingin memastikan distribusinya berjalan adil dan tepat sasaran,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, di balik setiap karung pupuk subsidi terdapat harapan petani untuk meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan keluarga. Karena itu, penyalahgunaan distribusi pupuk dinilai sangat merugikan masyarakat kecil.

Dalam kasus ini, seorang pelaku turut diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polres Kotim berharap pengungkapan ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga distribusi pupuk subsidi adalah tanggung jawab semua pihak. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan kebutuhan petani dapat terpenuhi dan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page