Bhabinkamtibmas Bukit Batu Dampingi Sosialisasi Batas Kawasan TN Sebangau di Marang

Bhabinkamtibmas Bukit Batu Dampingi Sosialisasi Batas Kawasan TN Sebangau di Marang

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap batas kawasan konservasi terus dilakukan aparat bersama instansi terkait. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang dari Polsek Bukit Batu turut mendampingi kegiatan sosialisasi yang digelar pihak Taman Nasional Sebangau di wilayah Marang.

Kegiatan berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kecamatan Bukit Batu, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Babinsa, perangkat kelurahan, petugas TN Sebangau Wilayah I, hingga warga pemilik lahan di sekitar kawasan.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menjelaskan bahwa pendampingan tersebut bertujuan memastikan masyarakat memahami secara jelas batas antara lahan garapan dan kawasan konservasi yang dilindungi.

Ia menegaskan bahwa edukasi ini penting guna mencegah potensi pelanggaran, seperti pembukaan lahan atau aktivitas lain yang masuk dalam wilayah taman nasional.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan mengetahui dengan pasti batas kawasan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan di area konservasi,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, KBP Dedy Supriadi.

Selain memberikan pemahaman hukum, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan adanya kegiatan tersebut, warga diharapkan tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi kawasan Taman Nasional Sebangau sebagai aset lingkungan yang memiliki nilai penting bagi ekosistem. (Red/foto:ist)

You cannot copy content of this page