DPR Minta ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Usai Realisasi Anggaran 2025 Capai 95,73 Persen
Jakarta, Xposekalimantan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp 6,128 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 6,401 triliun.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Agenda itu merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp 6.128.365.417.558 dari total pagu Rp 6.401.913.357.000,” kata Nusron dalam rapat.
Menurut Nusron, selama tahun anggaran 2025 kementeriannya memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 490,2 miliar. Selain itu, ATR/BPN menerima hibah dalam negeri senilai Rp 12,79 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp 22,60 miliar.
Ia menjelaskan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN mendapat relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.
Relaksasi tahap pertama sebesar Rp 766,4 miliar dialokasikan bagi belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun relaksasi tahap kedua senilai Rp 666,9 miliar dimanfaatkan untuk belanja pegawai calon ASN, pelaksanaan program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Kementerian ATR/BPN memperkuat tata kelola keuangan negara. Ia menilai pengelolaan anggaran perlu berbasis kinerja dengan orientasi pada keluaran, hasil, dan dampak yang dapat diukur.
Komisi II juga meminta kementerian menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah penyimpangan, temuan berulang, dan potensi kerugian negara, terutama dalam pelaksanaan program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. Sejumlah kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah mengikuti jalannya rapat secara daring. (red/foto:ist)
