ATR/BPN Gandeng 28 Kampus Percepat Sertifikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel

ATR/BPN Gandeng 28 Kampus Percepat Sertifikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel

Makassar, Xposekalimantan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama para rektor di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).

Nusron mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu membantu menyelesaikan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang hingga kini belum bersertifikat di Sulawesi Selatan.

“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Nusron.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, terdapat sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan. Namun, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertifikat. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Nusron menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas Kementerian ATR/BPN. Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah memiliki sertifikat pada 2028 sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan.

Menurut dia, pelibatan mahasiswa melalui KKN Tematik bukan merupakan konsep baru. Skema tersebut sebelumnya telah diterapkan di Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan mampu membantu penyelesaian sertifikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam waktu tiga bulan.

“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo menyerahkan 83 sertifikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, dan tempat ibadah lainnya di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar Muammar Bakry menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai sertifikasi tanah wakaf menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa.

“Kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertifikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut informasi, program ini gratis,” ujar Muammar. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page