ATR/BPN dan KPK Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Pemda Sulut Didorong Tingkatkan PAD

ATR/BPN dan KPK Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Pemda Sulut Didorong Tingkatkan PAD

Manado, Xposekalimantan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara melalui sembilan program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.

Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulut yang digelar di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan, kerja sama ini tidak hanya memperkuat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah.

“Program kerja sama ini diyakini dapat meningkatkan PAD, memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus mempercepat penyelesaian sertipikasi aset daerah,” ujarnya usai rakor.

Sembilan program strategis yang ditawarkan mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, program juga menyasar percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW.

Kerja sama turut mencakup penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Menurut Andi Tenri Abeng, antusiasme pemerintah daerah di wilayah Sulawesi terhadap program tersebut cukup tinggi. Dukungan kepala daerah dinilai menjadi faktor penting agar implementasi program berjalan optimal.

“Dukungan gubernur memberikan semangat bagi bupati dan wali kota untuk bergerak bersama menuntaskan berbagai persoalan pertanahan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling menilai pertemuan tersebut menjadi langkah konkret dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

“Ini bukan sekadar koordinasi, tetapi sudah mengarah pada penyelesaian berbagai keluhan pemerintah daerah terkait pertanahan, dan hari ini kami mulai mendapatkan solusi,” ungkapnya.

Ia berharap sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum tuntas dapat segera diselesaikan guna meminimalkan potensi konflik dan sengketa di kemudian hari.

Gubernur juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page