Warga Halmahera Barat Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat dengan Pengukuran Terjadwal

Warga Halmahera Barat Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat dengan Pengukuran Terjadwal

Halmahera Barat, Xposekalimantan.com – Masyarakat di sejumlah wilayah mulai merasakan kemudahan dalam proses pendaftaran tanah melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini memberikan kepastian waktu kepada warga terkait kedatangan petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah.

Kepastian tersebut membuat masyarakat dapat menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Warga juga tidak perlu lagi menunggu tanpa kepastian mengenai kapan petugas ukur datang.

Pengalaman itu dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, yang mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.

Ningsih mengaku sempat ragu mengurus sertipikat tanah karena membayangkan prosesnya akan rumit dan membutuhkan waktu lama.

“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Ningsih.

Menurut dia, petugas memberikan informasi mengenai jadwal pengukuran dengan jelas. Hal tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih mudah dipersiapkan.

“Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” katanya.

Ningsih juga menilai layanan di Kantah Kabupaten Halmahera Barat berjalan secara terencana dan transparan. Ia mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilainya ramah dan profesional.

“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” ujarnya.

Ia berharap kemudahan tersebut dapat terus dirasakan masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.

“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.

Manfaat Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara.

Toni mengatakan kepastian jadwal pengukuran membantunya menghindari benturan agenda. Sebelumnya, kedatangan petugas yang belum memiliki jadwal pasti dapat membuat warga harus menyesuaikan kegiatan secara mendadak.

“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.

Dengan adanya Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal. Warga kemudian dapat menyiapkan lokasi tanah dan memastikan dapat berada di tempat ketika petugas datang.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan pertanahan.

Melalui penjadwalan tersebut, proses pengukuran diharapkan berlangsung lebih teratur dan membantu masyarakat menghindari waktu tunggu yang tidak pasti dalam proses pendaftaran tanah. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page