Warga Kurang Mampu di Bukit Tunggal Akan Dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus, Polisi Ikut Dampingi Koordinasi
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Upaya membantu warga kurang mampu yang membutuhkan perawatan kesehatan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi di Aula Basara Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, pihak Puskesmas Kayon, UPT Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang, ketua RT setempat, hingga Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal dan keluarga pasien.
Dalam pertemuan itu, peserta rapat membahas langkah penanganan bagi dua warga, yakni Haryono dan Ana Sri Wahyuni Sawitri Dewi, yang membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam upaya penanganan persoalan sosial dan kesehatan di masyarakat.
Menurut dia, sinergi antarinstansi diperlukan agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan berjalan secara berkelanjutan.
Hasil rapat menyepakati bahwa kedua warga tersebut akan dirujuk ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Proses rujukan dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6/2026) dengan pendampingan dari instansi terkait.
Selain mengikuti koordinasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan permasalahan sosial maupun gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan penanganan bersama.
Kolaborasi berbagai pihak ini diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan agar memperoleh penanganan yang layak dan tepat sesuai kondisi yang dihadapi. (red/foto:ist)
