Polsek Sabangau Kenalkan Layanan Darurat 110 kepada Warga Kereng Bangkirai
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Personel Polsek Sabangau terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kali ini, edukasi disampaikan langsung kepada warga Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana cepat untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan layanan Call Center 110 merupakan fasilitas berbasis teknologi komunikasi yang disiapkan Polri untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan ataupun menyampaikan informasi terkait situasi kamtibmas,” kata Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Polisi Dedy Supriadi.
Menurut dia, kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat. Selain itu, sosialisasi secara langsung dinilai penting agar warga memahami fungsi dan tata cara penggunaan layanan darurat tersebut.
Personel Polsek Sabangau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan pendekatan dialogis dan mendapat respons positif dari warga setempat. (red)
