Polda Kalteng Hadirkan SIDESTA, Permudah Pekerja Cari Solusi Persoalan Ketenagakerjaan
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) meluncurkan inovasi layanan publik bertajuk SIDESTA atau Sistem Informasi Desk Ketenagakerjaan guna membantu masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan konsultasi terkait persoalan hubungan industrial.
Direktur Reskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Edwar Zulkarnain mengatakan, layanan tersebut dihadirkan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap perlindungan hak-hak pekerja dan perusahaan agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara cepat, mudah, dan profesional.
“Melalui SIDESTA kami ingin memberikan akses pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya para pekerja yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi terkait persoalan hubungan industrial,” ujarnya, Kamis (7/6/2026).
Ia menjelaskan, layanan SIDESTA dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis melalui call center 0812-3994-1515 maupun website resmi https://deskketenagakerjaanpoldakalteng.com/.
Dalam sistem tersebut, masyarakat cukup menyampaikan laporan dan melengkapi formulir pengaduan beserta dokumen pendukung agar proses tindak lanjut dapat dilakukan secara efektif dan terukur.
Selain layanan telepon dan website, Ditreskrimsus Polda Kalteng juga menyediakan barcode digital untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan pengaduan kapan saja.
Edwar menegaskan, kehadiran SIDESTA merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi agar masyarakat memperoleh kepastian penanganan laporan secara transparan dan responsif.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih terbantu ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Semua laporan akan diterima dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan layanan digital juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan persoalan hubungan industrial di Kalimantan Tengah.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan SIDESTA apabila membutuhkan konsultasi maupun pendampingan terkait persoalan ketenagakerjaan. (Red/foto:ist)
