Menelusuri Tanah Cadangan untuk Reforma Agraria di Seruyan
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari TORA Non Kawasan Hutan pada Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) di Kabupaten Seruyan, Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendataan langsung di lapangan dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Pegawai Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah turut mendatangi masyarakat untuk mengidentifikasi potensi tanah yang dapat menjadi objek Reforma Agraria.
Pendataan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Regulasi tersebut menempatkan inventarisasi dan verifikasi data sebagai bagian penting dalam mempercepat penyediaan objek Reforma Agraria.
TORA dapat berasal dari sejumlah sumber, yakni kawasan hutan, non-kawasan hutan, serta tanah yang berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria.
Di Kabupaten Seruyan, GTRA Kalteng memfokuskan pendataan pada potensi TORA Non Kawasan Hutan yang berasal dari TCUN. Informasi yang dikumpulkan di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai ketersediaan dan kondisi tanah.
Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk mendukung kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong pemerataan penguasaan dan pemanfaatannya.
Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan penguasaan tanah. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, BPN, GTRA, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam proses pendataan hingga tahapan pelaksanaan Reforma Agraria.
Melalui pendataan yang dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, potensi TORA di Kabupaten Seruyan diharapkan dapat teridentifikasi dengan baik dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat. (red/foto:ist)
