ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan, LARASITA+ Hadir di 44 Lokasi
Jakarta, Xposekalimantan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas akses pelayanan pertanahan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+).
Layanan tersebut kembali dihadirkan di 44 lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali. Peluncuran LARASITA+ dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan LARASITA+ merupakan salah satu langkah untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah atau LARASITA+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali,” kata Nusron saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9).
Melalui LARASITA+, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Layanan yang tersedia antara lain konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, serta layanan Hak Tanggungan dan Roya.
Selain memperluas akses layanan, Kementerian ATR/BPN melakukan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah.
Transformasi tersebut dilakukan dengan mengubah pendekatan organisasi dari sebelumnya bersifat tematik menjadi pendekatan kewilayahan.
Tahap pertama perubahan telah diterapkan pada 10 Kantah. Sementara itu, pada momentum HANTARU 2026, tahap kedua diluncurkan dengan mencakup 50 Kantah.
Nusron mengatakan seluruh Kantah ditargetkan dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada 2027.
“Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027,” ujarnya.
Nusron juga menekankan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan pemanfaatan teknologi. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas.
“Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi,” katanya.
Kementerian ATR/BPN menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu fokus yang terus diperkuat oleh seluruh jajaran.
Dalam HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti” sebagai semangat untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red/foto:ist)
