Anggaran ATR/BPN 2027 Rp10,7 Triliun Disepakati DPR, Ini Targetnya
Jakarta, Xposekalimantan.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk 2027 sebesar Rp10,758 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan pagu indikatif kementeriannya semula Rp10,608 triliun. Nilai itu bertambah Rp150 miliar setelah pemerintah memberikan tambahan Rupiah Murni untuk percepatan penataan ruang.
“Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy dalam rapat.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk program dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Kementerian ATR/BPN menargetkan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten dan kota pada 2027.
Untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, pemerintah menargetkan sertifikasi hak atas tanah sebanyak 3.208.472 bidang. Redistribusi Tanah ditargetkan mencapai 105.600 bidang.
Adapun akses Reforma Agraria ditargetkan menjangkau 180.000 kepala keluarga.
Selain pagu yang telah disepakati, Kementerian ATR/BPN mengajukan tambahan anggaran Rp3,385 triliun. Tambahan itu, menurut Ossy, diperlukan untuk memperkuat pencapaian target prioritas, kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Ossy.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR menyetujui penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN 2027.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima membacakan keputusan tersebut. Pagu Kementerian ATR/BPN disetujui sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif 2027.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria.
Rapat itu diikuti sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi II DPR. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN turut mendampingi Ossy Dermawan. (red/foto:ist)
