MBR Dapat Sertifikat Tanah Gratis, Pemerintah Dorong Hunian Terjangkau

MBR Dapat Sertifikat Tanah Gratis, Pemerintah Dorong Hunian Terjangkau

Jakarta, Xposekalimantan.com – Pemerintah memperkuat program penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pemberian sertifikat tanah gratis.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI Hashim Djojohadikusumo mengatakan program tersebut dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu MBR yang telah memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat.

Hal itu disampaikan Hashim seusai menghadiri groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan perumahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026).

“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Hashim.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah tidak hanya memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat, tetapi juga dapat membuka akses pembiayaan untuk kegiatan produktif.

“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” ujarnya.

Program sertifikasi gratis tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kerja sama itu diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu terobosan dalam pelaksanaan program perumahan rakyat.

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan ya, bukan akan dijalankan,” kata Maruarar.

Selain sertifikasi tanah, pemerintah mendorong pembangunan hunian terjangkau dengan memanfaatkan aset-aset negara. Salah satunya melalui kawasan milik PT KAI di Manggarai.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak dan terjangkau.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menegaskan pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan Kementerian PKP.

Menurut Ossy, program perumahan tidak cukup hanya menyediakan bangunan rumah. Kepastian hukum atas tanah juga menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki aset yang terlindungi secara hukum.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Ossy.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ossy bersama sejumlah pejabat turut meninjau rumah contoh dan maket Hunian Terjangkau Manggarai.

Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga lainnya. (Red/foto:ist)

 

 

You cannot copy content of this page