Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Parkiran Masjid di Palangka Raya

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Parkiran Masjid di Palangka Raya

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J (22) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir belakang Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

J ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut di sebuah penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (15/6/2026), setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait kasus pencurian yang terjadi pada 3 Juni 2026.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan penangkapan J merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dulu mengantarkan polisi menangkap pelaku lain berinisial S.

Menurut Iyudi, saat menjalankan aksinya, J diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut berperan bersama S yang kini telah menjalani proses hukum.

“Pelaku J merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat beraksi di parkiran Masjid Nurul Islam, ia bersama pelaku S yang sudah lebih dahulu kami proses hukum,” kata Iyudi dalam keterangannya.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di belakang Masjid Nurul Islam. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang diperoleh penyidik, polisi kemudian mengidentifikasi keterlibatan dua orang pelaku dalam pencurian tersebut.

Setelah menangkap S, polisi terus melakukan pengejaran terhadap J yang sempat menghilang. Keberadaan pemuda itu akhirnya diketahui saat berada di sebuah penginapan di wilayah Palangka Raya.

Polisi menyebut penangkapan tersebut sebagai bagian dari upaya menuntaskan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus serupa di wilayah Kota Palangka Raya. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page