Otonomi Daerah Didorong Lebih Substantif, Pendidikan Diminta Tak Stagnan
Puruk Cahu, Xposekalimantan.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang beriringan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Murung Raya dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menegaskan arah kebijakan yang lebih konkret.
Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/5/2026), tidak hanya menjadi agenda seremonial. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menekankan bahwa otonomi daerah harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Dengan otonomi daerah kita wujudkan Asta Cita, dan melalui Hardiknas kita kuatkan partisipasi semesta untuk pendidikan bermutu,” kata Rahmanto dalam amanatnya.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar otonomi tidak berhenti pada tataran administratif. Menurutnya, kapasitas daerah perlu diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan.
Pemkab Murung Raya, lanjut dia, mulai memfokuskan langkah pada sejumlah sektor strategis. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan beasiswa, reformasi birokrasi, serta percepatan digitalisasi layanan publik.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah juga mengarahkan kebijakan pada peningkatan kualitas tenaga pendidik. Tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan kesejahteraan guru.
“Pendidikan dan kesehatan harus diperkuat sebagai layanan dasar, sementara potensi lokal dioptimalkan untuk mendorong kemandirian daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah turut memberikan penghargaan kepada kepala sekolah dan guru berprestasi tingkat provinsi. Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Pemkab berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Melalui momentum ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa otonomi bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, termasuk di sektor pendidikan. (red/foto:ist)
