Menteri Nusron Wahid Serahkan 33 Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng, Dorong Percepatan Legalitas Aset Keagamaan
Palu, Xposekalimantan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 33 sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat legalitas aset-aset wakaf di daerah.
Acara penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (1 April 2026). Sertipikat tersebut mencakup tanah untuk 9 kabupaten/kota di Sulteng, terdiri dari 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf.
Nusron Wahid menyatakan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf sangat penting untuk melindungi aset keagamaan sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat berjalan optimal bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron.
Salah seorang penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail, nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengatakan sertipikat yang diterimanya digunakan untuk tanah pondok pesantren. Menurutnya, keberadaan sertipikat ini sangat membantu proses perizinan operasional lembaga pendidikan keagamaan.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengelola pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” jelas Ahmad Zaini Ismail.
Selain menyerahkan sertipikat, Menteri Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai Kementerian ATR/BPN serta masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menekankan pentingnya terus mempercepat program sertipikasi tanah wakaf sebagai bagian dari reforma agraria berbasis keagamaan.
Hadir mendampingi Menteri Nusron antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi daerah lain untuk lebih aktif mendorong legalisasi tanah wakaf, sehingga aset keagamaan semakin terlindungi dan bermanfaat maksimal bagi umat. (Red/foto:ist)
