Kolaborasi Lintas Instansi Buka Jalan Damai Konflik Agraria di Desa Soso

Kolaborasi Lintas Instansi Buka Jalan Damai Konflik Agraria di Desa Soso

Blitar, Xposekalimantan.com – Konflik agraria yang membelit Desa Soso, Kabupaten Blitar, selama belasan tahun akhirnya menemukan titik terang. Ketegangan antara petani dan perusahaan perkebunan yang berlangsung lama mulai mereda sejak 2022, seiring hadirnya solusi redistribusi tanah melalui Program Reforma Agraria.

Penyelesaian konflik ini terwujud berkat kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, serta masyarakat Desa Soso. Pendekatan mediasi berkelanjutan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan antar pihak yang selama ini berseberangan.

Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, mengakui bahwa konflik agraria tersebut berpotensi berlarut-larut jika tidak ada peran aktif pemerintah sebagai mediator. Menurutnya, proses dialog yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN membuka ruang komunikasi yang selama ini tersumbat.

“Perusahaan kadang tidak menyadari bahwa kurangnya komunikasi bisa berdampak besar. Setelah kami turun langsung dan berdialog dengan masyarakat, pemahaman kami terhadap konflik jauh lebih utuh,” ujar Dwi di Desa Soso, Kabupaten Blitar.

Ia menambahkan, pasca redistribusi tanah, hubungan perusahaan dengan warga justru semakin harmonis. Petani kini dapat mengelola lahannya secara mandiri, sementara perusahaan tetap menjalankan operasional perkebunan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat.

“Sekarang saya sering berkeliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah bisa dimanfaatkan secara maksimal. Hasil pertanian warga juga jauh lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menegaskan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik. Menurutnya, keberhasilan Desa Soso tidak lepas dari kesediaan semua pihak untuk duduk bersama dan menyamakan visi.

“Kami memfasilitasi mereka yang berkonflik. Ketika semua pihak mau menyelesaikan, maka solusi bisa dicapai. Kuncinya kolaborasi dan komitmen bersama,” jelas Barkah.

Ia juga menekankan bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah, melainkan dilanjutkan dengan penataan akses dan pendampingan pengelolaan lahan. Keberhasilan Desa Soso diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang mengedepankan dialog dan keadilan sosial. (Red/foto:ist)