Polres Pulpis Berhasil Amankan 4 Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Desa Sanggang

Pulang Pisau, xposekalimantan.com – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau berhasil mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap Selamet (39), warga Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu. Kejadian itu terjadi pada Minggu malam (14/9/2025) di Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku.
Dalam rilis resminya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban selesai melakukan perawatan rambut di sebuah salon. Saat mandi di kamar mandi salon, air yang digunakan korban tidak sengaja membasahi area dapur. Meski korban telah meminta maaf dan membersihkan kembali, ia justru diserang sekelompok orang.
“Korban dipukul, dilempar keluar rumah, lalu kembali dianiaya hingga mengalami luka di pelipis kiri, hidung, dan mulut,” terang Kapolres, Senin (15/9/2025).
Usai kejadian, korban sempat ditolong warga dan dibawa ke Puskesmas. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh adik korban ke Polsek Maliku pada Senin pagi. Berdasarkan penyelidikan cepat, Unit Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan empat terduga pelaku dengan peran berbeda.
“Mereka adalah S (45), pemilik salon yang diduga sempat mengayunkan senjata tajam jenis mandau ke arah korban. MRR (24) memukul korban berkali-kali, D (43) melempar korban keluar rumah, dan RH (21) memukul korban satu kali,” ungkapnya.
Selain itu, dua saksi juga sudah dimintai keterangan, bahkan salah satunya ikut terluka saat mencoba melerai keributan. Polisi turut menyita satu bilah mandau lengkap dengan sarungnya sebagai barang bukti.
“Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Maliku dan Satreskrim Polres Pulang Pisau. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban luka, dengan ancaman pidana penjara,” tegas Kapolres.(red)