Tahanan Sakit, Polresta Palangka Raya Antar ke RS Bhayangkara untuk Penanganan Medis

Tahanan Sakit, Polresta Palangka Raya Antar ke RS Bhayangkara untuk Penanganan Medis

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya menjalani pemeriksaan medis di IGD RS Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Kamis (28/5/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah tahanan tersebut mengeluhkan kondisi kesehatannya menurun.

Petugas Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya membawa tahanan ke rumah sakit guna memastikan yang bersangkutan mendapat penanganan medis secara cepat.

Plt Kasattahti Polresta Palangka Raya Ipda Teguh Santoso mengatakan pelayanan kesehatan bagi tahanan menjadi bagian dari tanggung jawab kepolisian selama menjalani masa penahanan.

“Setiap tahanan tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan itu menjadi perhatian kami agar kondisi mereka tetap terpantau,” ujar Teguh mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.

Tahanan tersebut sebelumnya mengeluhkan sesak napas disertai pusing. Selanjutnya personel Sattahti melakukan pengawalan menuju RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan di IGD, petugas medis melakukan pengecekan tekanan darah dan pemeriksaan rontgen. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah tahanan cukup tinggi, sementara hasil rontgen dinyatakan masih normal.

Tim medis kemudian memberikan penanganan berupa suntikan untuk meredakan sakit kepala, terapi nebulizer guna membantu pernapasan, serta pemberian sejumlah obat untuk pemulihan kondisi kesehatan tahanan.

Setelah mendapatkan penanganan medis, tahanan tersebut kembali dibawa ke Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya untuk menjalani perawatan dan pemantauan oleh petugas jaga. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page