Mediasi Difasilitasi Polsek Pahandut, Sengketa Keretakan Rumah Berakhir Damai
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Perselisihan antarwarga yang dipicu keretakan dinding rumah di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, diselesaikan melalui jalur mediasi yang difasilitasi Polsek Pahandut.
Mediasi digelar di Kantor Kelurahan Panarung dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek Pahandut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, perangkat kelurahan, anggota Linmas, serta kedua warga yang berselisih.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat diutamakan melalui musyawarah agar hubungan antarwarga tetap terjaga.
“Setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat kami dorong untuk diselesaikan melalui musyawarah sehingga tercapai solusi yang baik dan hubungan antarwarga tetap harmonis,” kata Iyudi, Jumat (17/7/2026).
Dalam proses mediasi, petugas bersama kedua belah pihak melakukan peninjauan langsung ke rumah milik AN yang mengalami keretakan pada bagian dinding. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas renovasi rumah milik AR yang berada di dekat lokasi.
Setelah melalui pembahasan, AR menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan memperbaiki bagian tembok rumah AN yang terdampak. Kesepakatan itu diterima oleh kedua belah pihak sebagai penyelesaian secara kekeluargaan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, sengketa tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Polsek Pahandut berharap penyelesaian melalui dialog dapat menjadi langkah efektif dalam menjaga kerukunan warga sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. (Red/foto:ist)
