Kolaborasi Lawan Narkoba, Polda Kalteng dan GDAN Dorong Percepatan Posko Terpadu di Puntun

Kolaborasi Lawan Narkoba, Polda Kalteng dan GDAN Dorong Percepatan Posko Terpadu di Puntun

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Polda Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Kamis (11/6/2026).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menerima langsung kunjungan Ketua Umum GDAN Sadaqori Henoch beserta jajaran pengurus organisasi tersebut. Pertemuan juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan salah satu fokus pembahasan dalam audiensi itu adalah percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba yang berada di kawasan Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya.

Menurut Budi, keberadaan posko tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.

“Kapolda memberikan dukungan terhadap penguatan sinergi ini. Kejahatan narkoba merupakan ancaman serius karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi bangsa,” kata Budi.

Selain pembangunan posko, kedua pihak juga membahas penguatan kerja sama operasional dalam berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.

Ketua Umum GDAN Sadaqori Henoch menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan Posko Terpadu Anti Narkoba dapat berfungsi secara optimal setelah pembangunan selesai. Posko tersebut nantinya tidak hanya digunakan sebagai pusat koordinasi, tetapi juga menjadi lokasi berbagai kegiatan sosial dan edukasi masyarakat.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang direncanakan meliputi patroli bersama dengan personel Brimob, kegiatan penjagaan lingkungan, hingga sosialisasi bahaya narkoba kepada warga.

Menurut Sadaqori, dukungan dari Polda Kalteng menjadi langkah penting dalam memperkuat gerakan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan permukiman yang dinilai rentan.

“Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan Kapolda. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi upaya bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Polda Kalteng dan GDAN berharap upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page