Satpas Polresta Palangka Raya Tingkatkan Layanan SIM, Pemohon Diutamakan dengan Pelayanan Cepat dan Profesional
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui operasional Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat diberikan kemudahan dalam mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Pelayanan tersebut berlangsung di kantor Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3,5, Kota Palangka Raya, Kamis (4/6/2026).
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan, pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mengedepankan profesionalisme dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus SIM.
Menurut dia, seluruh personel yang bertugas di Satpas diarahkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM. Pelayanan yang profesional menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujar Hermanto.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri yang Presisi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin modern dan akuntabel.
Selain memberikan kemudahan dalam proses administrasi, Satpas Polresta Palangka Raya juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih efektif dan efisien.
Hermanto berharap pelayanan yang optimal tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas.
“Dengan pelayanan yang baik, kami berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom yang memberikan manfaat nyata,” katanya. (red/foto:ist)
