Digerebek Siang Hari, Pengedar Sabu di Pahandut Dibekuk dengan 29 Paket Siap Jual

Digerebek Siang Hari, Pengedar Sabu di Pahandut Dibekuk dengan 29 Paket Siap Jual

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dengan puluhan paket siap edar, Rabu (15/4/2026) siang.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Murjani, Gang Hidayah, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Lokasi tersebut diduga kerap menjadi titik transaksi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Tersangka berinisial R.A. (36), seorang wiraswasta, diamankan tanpa perlawanan setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan aparat. Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung bergerak cepat saat memastikan keberadaan pelaku di lokasi.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 29 paket sabu dengan berat kotor sekitar 7,95 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam dompet hitam di saku celana tersangka.

Tak hanya itu, aparat turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya plastik klip, sedotan runcing, dua kotak kecil, timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp310 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Resnarkoba Yonika Winner Te’dang menegaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti hingga pelaku berhasil diamankan.

“Seluruh barang bukti diakui milik tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan jaringan,” ujarnya.

Polisi memastikan akan terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Sementara itu, tersangka kini mendekam di Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Aparat juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page