Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian untuk Dukung Kajian dan Profesionalisme Aparat

Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian untuk Dukung Kajian dan Profesionalisme Aparat

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menjalin sinergi dengan kalangan akademisi guna memperkuat kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut dilakukan antara Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian.

Penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peresmian pusat studi tersebut dilaksanakan di Gedung LPPM UPR, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) siang.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk mendorong peningkatan profesionalisme anggota kepolisian serta memperkuat keadilan dalam penegakan hukum.

Menurutnya, keberadaan Pusat Studi Kepolisian diharapkan mampu menghadirkan berbagai kajian akademis yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan di lingkungan kepolisian.

“Kami ingin menghadirkan kinerja kepolisian yang semakin profesional serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pusat studi tersebut akan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi kepolisian dalam melakukan penelitian maupun analisis terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hasil kajian dari lembaga ini nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis bagi kepolisian, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial di Kalimantan Tengah.

Salah satu fokus kajian yang akan dikembangkan adalah penyelesaian konflik agraria serta upaya mengintegrasikan hukum positif dengan hukum adat yang hidup di tengah masyarakat daerah.

Kapolda menilai, pendekatan akademis sangat diperlukan agar setiap kebijakan maupun langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan tidak menimbulkan konflik baru.

Melalui kerja sama tersebut, Polda Kalteng dan UPR berharap dapat memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam menghasilkan solusi yang konstruktif bagi berbagai persoalan hukum dan sosial di Kalimantan Tengah. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page