Gerak Cepat Patroli Ditsamapta Polda Kalteng Gagalkan Aksi Curanmor
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kesiapsiagaan personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan dalam patroli rutin di wilayah Kota Palangka Raya, Senin malam (2/2/2026).
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.30 WIB saat situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya terpantau kondusif. Namun, Piket Siaga Dalmas menerima laporan adanya dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Tjilik Riwut Km 5, tepatnya di kawasan depan GOR Serbaguna. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh tim patroli Ditsamapta.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa personel di lapangan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Sekitar pukul 20.45 WIB, anggota patroli R4 segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh petugas jaga bersama warga sekitar yang turut membantu menjaga situasi tetap aman,” ungkap Kombes Pol Viddy.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KH 6055 TE. Selanjutnya, terduga pelaku, barang bukti, serta pemilik kendaraan dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Kombes Pol Viddy menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditsamapta Polda Kalteng dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan.
“Setelah tiba di Polresta Palangka Raya, terduga pelaku beserta barang bukti kami serahkan kepada Piket Jatanras untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional, sehingga memberikan efek jera sekaligus rasa aman bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
“Harapannya, setiap perbuatan melanggar hukum dapat diproses sesuai ketentuan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Viddy. (red/foto:ist)
