Kanwil BPN Kalteng Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Penilaian KKPR Bersama DPUPR

Palangka Raya, XposeKalimantan.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian dan Pengawasan Penataan Ruang (Penilaian KKPR) yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (09/10/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Provinsi Kalteng tersebut, Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, diwakili oleh Kepala Bidang dan Penanggung Jawab Kegiatan Penatagunaan Tanah pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Imam Budi Santosa, S.P.
Rapat dan sosialisasi ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam upaya mewujudkan penataan ruang yang selaras dengan kebijakan tata ruang nasional dan daerah.
Imam Budi Santosa menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BPN dan pemerintah daerah dalam pengendalian serta pengawasan pemanfaatan ruang. “Melalui sosialisasi dan bimtek ini, diharapkan pelaksanaan penilaian KKPR dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung pembangunan yang berkelanjuatan,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung tata kelola ruang yang tertib, berdaya guna, dan berkelanjutan. (red)