Warga Yogyakarta Akui Mudahnya Urus Tanah Lewat Sentuh Tanahku
Yogyakarta, Xposekalimantan.com – Pengalaman baru dirasakan Damayanti (50) saat mengurus peningkatan status tanahnya di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Ia yang sebelumnya belum mengenal aplikasi Sentuh Tanahku, kini justru mengaku terkesan dengan kemudahan layanan digital tersebut.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional itu memungkinkan masyarakat mengambil antrean secara daring, memantau proses berkas, hingga mengecek data Sertipikat Elektronik hanya melalui telepon genggam.
“Saya baru tahu ternyata bisa antre online kalau mau ke Kantah. Bahkan sertipikat elektronik bisa dicek dengan scan barcode. Ternyata ada di aplikasi ini,” ujar Damayanti usai mendapat pendampingan dari tim Humas dan Protokol ATR/BPN.
Damayanti datang untuk mengurus peningkatan status aset dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Sebelumnya, ia harus melengkapi sejumlah dokumen, termasuk legalisir di instansi terkait, sebelum berkas dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut.
Menurutnya, informasi yang tersedia di aplikasi sangat membantu masyarakat memahami alur dan persyaratan layanan pertanahan. Dengan fitur pemantauan berkas, warga tidak perlu lagi datang berulang kali hanya untuk menanyakan perkembangan proses.
“Kalau sudah paham aplikasinya, jadi lebih tenang. Kita bisa cek sendiri. Semoga ke depan pelayanan pertanahan makin mudah dan informatif,” tuturnya.
Kehadiran Sentuh Tanahku di tengah masyarakat Yogyakarta menjadi bukti bahwa digitalisasi layanan publik semakin dirasakan manfaatnya, baik oleh profesional maupun warga yang baru pertama kali menggunakannya. (red/foto:ist)
