Tiga Hari Razia, Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Sejumlah Jalan Kota Palangka Raya

Tiga Hari Razia, Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Sejumlah Jalan Kota Palangka Raya

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari kepolisian. Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar razia intensif selama tiga hari dan berhasil menyita 170 sepeda motor.

Razia dilaksanakan di sejumlah titik rawan balap liar, di antaranya Jalan Dr Murjani, Jalan Yos Sudarso, G Obos, Jalan Diponegoro, serta kawasan Adonis Samad Bandara Tjilik Riwut.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya.

“Balap liar ini sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan warga, terutama karena penggunaan knalpot brong,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, waktu pelaksanaan balap liar bervariasi, mulai dari sore hingga dini hari. Beberapa lokasi bahkan digunakan hingga subuh, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Sebagai langkah lanjutan, seluruh kendaraan diamankan di Polresta Palangka Raya. Para pelanggar akan dipanggil bersama orang tua masing-masing, diwajibkan membawa knalpot standar, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berharap peran orang tua juga ikut mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (red/foto:ist)