Taat Bayar Pajak, BAPENDA Kalteng Siapkan Doorprize 15 Unit Sepeda Motor

Taat Bayar Pajak, BAPENDA Kalteng Siapkan Doorprize 15 Unit Sepeda Motor
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Mitra Kerja melakukan pengundian. Ist

Palangka Raya, xposekalimantan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) gelar pengundian hadiah doorprize untuk mengapresiasi Wajib Pajak yang Taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di lingkup Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Kantor Bapenda Prov Kalteng pada Rabu, (7/1/26).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan mitra kerja, Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Direktur Utama PT. Bank Kalimantan Tengah dan Paguyuban Otomotif Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan.

Anang Dirjo, Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov Kalteng memaparkan tentang dasar kriteria calon pemenang doorprize yakni Wajib Pajak yang taat membayarkan pajak kendaraan semenjak pembelian kendaraan bermotor sampai tahun berjalan di bulan Desember tahun 2025 selama 10 tahun tanpa ada keterlambatan bayar.

Data Wajib Pajak calon penerima doorprize didapatkan derdasarkan data server di Kantor Bapenda Prov Kalteng.

Total wajib pajak calon penerima doorprize berupa 15 unit sepeda motor untuk 13 kabupaten dan 1 kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan total wajib pajak sebanyak 569 orang.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenag undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotifasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu” tutur Anang Dirjo ditemui usai acara pengundian. (Red)