Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Pengungkapan Narkoba Terbesar Polres Lamandau Tuai Apresiasi

Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, Pengungkapan Narkoba Terbesar Polres Lamandau Tuai Apresiasi

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Lamandau menjadi salah satu capaian terbesar aparat kepolisian di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Dengan total barang bukti lebih dari 35 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi, aparat berhasil mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak ratusan ribu jiwa.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat press rilisnya, Rabu (18/02/2026) mengatakan, kasus ini menjadi peringatan serius bahwa wilayah Kalimantan Tengah masih menjadi sasaran peredaran narkotika jaringan lintas provinsi. Oleh karena itu, penguatan pengawasan di wilayah perbatasan menjadi salah satu fokus utama ke depan.

Proses penangkapan sendiri berlangsung dramatis. Kedua tersangka berusaha menghindari aparat dengan melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan. Namun berkat koordinasi dan kerja sama tim yang solid, pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan dan barang bukti yang dibawanya.

“Barang bukti ini jika berhasil beredar, dampaknya sangat besar. Kita perkirakan lebih dari 350 ribu orang bisa menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolda. Pernyataan ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar penindakan, melainkan upaya menyelamatkan masa depan bangsa.

Kasus ini kini terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Aparat berkomitmen menelusuri jalur distribusi, pemasok, hingga calon penerima narkoba tersebut. Penindakan tegas akan dilakukan demi memberikan efek jera.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak. Masyarakat berharap, langkah tegas aparat kepolisian dapat terus berlanjut agar Kalimantan Tengah terbebas dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page