Satgas Pangan Polda Kalteng Intensifkan Kontrol Harga dan Kualitas Bahan Pokok, Libatkan Bapanas dan Bulog
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Upaya menjaga stabilitas harga dan mutu bahan pangan terus diperkuat oleh Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polda Kalimantan Tengah. Pada Jumat (27/2/2026), tim gabungan turun langsung melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Edwar Zulkarnain selaku Ketua Satgas SABER Pangan. Ia menjelaskan, pengawasan dilaksanakan mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 97/TS.02.02/K/01/2026 tentang Pengawasan Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, Satgas menggandeng tim dari Badan Pangan Nasional serta Perum Bulog Wilayah Kalimantan Tengah. Sinergi ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, sekaligus kualitas bahan pokok yang beredar di pasaran tetap sesuai standar.
Tiga lokasi menjadi sasaran pengecekan, yakni peternakan ayam petelur dan pedaging PT Jenio Mandiri, gudang Bulog Provinsi Kalteng, serta produsen beras CV Sumber Pangan di Palangka Raya. Pemeriksaan meliputi volume stok, distribusi, hingga standar keamanan pangan.
Dari hasil pemantauan lapangan, tim memastikan stok beras, minyak goreng merek Minyakita, serta daging ayam dalam kondisi aman dan diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan. Kualitas produk juga dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Satgas menemukan kendala pada aspek distribusi. Terutama pada sektor transportasi kontainer, di mana sebagian armada lebih memprioritaskan pengangkutan logistik proyek dibanding komoditas pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran suplai beras apabila tidak segera diantisipasi melalui koordinasi lintas sektor.
Edwar menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada kegiatan kali ini saja. Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala dan terpadu sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, serta mutu pangan di wilayah Kalimantan Tengah.
“Pengawasan ini menjadi langkah preventif agar masyarakat tetap memperoleh bahan pangan dengan harga wajar dan kualitas terjamin,” tegasnya. (red/foto:ist)
