Sabu Disamarkan dalam Bungkus Rokok, Pria Paruh Baya Diciduk di Jekan Raya

Sabu Disamarkan dalam Bungkus Rokok, Pria Paruh Baya Diciduk di Jekan Raya

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HA (40) diamankan setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Jalan Pinguin VI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tindakan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 12,1 gram.

Yang menarik, barang haram tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok, diduga sebagai upaya pelaku untuk mengelabui petugas. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus seperti ini. Kami mengapresiasi informasi yang diberikan sehingga tindakan cepat dapat dilakukan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page