Polres Gunung Mas Tindak Cepat Laporan Penipuan Akun Game, Korban Pelajar Dibantu Buat Laporan Resmi

Polres Gunung Mas Tindak Cepat Laporan Penipuan Akun Game, Korban Pelajar Dibantu Buat Laporan Resmi

Kuala Kurun, Xposekalimantan.com – Polres Gunung Mas (Gumas) bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan penipuan transaksi jual beli akun game online yang menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun bernama Bayu. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (21/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban yang berdomisili di Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun itu mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp200.000 kepada pelaku, namun akun game yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

“Korban menyampaikan bahwa transaksi telah dilakukan, namun barang yang dijanjikan tidak diterima hingga beberapa waktu,” ujar Piket Pamapta Polres Gumas, Ipda Yudi Harjono, S.H., mewakili Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Sabtu (22/11/2025).

Setelah merasa dirugikan, korban kemudian menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Gumas. Laporan tersebut langsung direspons personel SPKT yang segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi pelapor sekaligus mengumpulkan keterangan awal.

“Penanganan cepat ini merupakan upaya polisi untuk memastikan informasi valid serta memberikan rasa aman dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” jelas Ipda Yudi.

Usai pengecekan di lapangan, petugas kemudian memfasilitasi korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Gunung Mas. Saat ini, perkara sedang ditangani oleh Satreskrim dan masuk tahap penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, agar lebih bijak dalam melakukan transaksi digital, terutama jual beli akun game yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

“Kami minta masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya dengan tawaran murah atau transaksi yang tidak memiliki jaminan. Penipuan digital semakin beragam dan menyasar anak-anak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ipda Yudi mengatakan bahwa layanan Call Center 110 hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses cepat terhadap bantuan hukum dan penanganan kepolisian, tanpa memandang usia maupun nilai kerugian.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (red/foto:ist)