Polda Kalteng Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 12 Kasus Narkotika

Polda Kalteng Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan 12 Kasus Narkotika

Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 12 kasus berbeda yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, yang mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Slamet menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis sabu atau metamphetamina yang dikemas dalam 88 paket dengan total berat bersih mencapai 1.095,31 gram.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah laporan polisi yang telah melalui proses penyidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng,” ungkapnya.

Ia menerangkan, sabu tersebut disita dari 13 orang tersangka yang terlibat dalam 12 perkara berbeda. Sementara secara keseluruhan, pengungkapan kasus tersebut melibatkan 20 orang tersangka yang diamankan dari berbagai lokasi.

Kasus-kasus tersebut terungkap dari 13 tempat kejadian perkara yang tersebar di empat kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Tengah.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan status dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat terkait benda sitaan narkotika. Proses pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.

Polda Kalteng menegaskan akan terus memperkuat upaya penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page