Pemkab Mura Gelar Advokasi dan Penguatan Kapasitas PUG

Pemkab Mura Gelar Advokasi dan Penguatan Kapasitas PUG

Puruk Cahu, xposekalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) menggelar kegiatan Advokasi dan Penguatan Kapasitas bagi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin dan turut dihadiri Plt. Kepala DALDUK KBP3A, Lynda Kristiane, perwakilan dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Ricko Brilyanu sebagai Narasumber, serta peserta dari Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutan Bupati Mura, Heriyus yang disampaikan Wabup Mura, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa PUG merupakan amanah Undang-Undang untuk memastikan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga, tanpa memandang gender. Pokja PUG memiliki peran penting sebagai penggerak dan konsultan dalam melaksanakan PUG di lingkungan Pemerintah Daerah.

“PUG adalah strategi pembangunan untuk mengatasi ketimpangan gender dan meningkatkan kualitas pembangunan yang inklusif serta responsif. Penyelenggaraan PUG bukan hanya urusan DALDUK KBP3A, tetapi lintas sektor dan harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DALDUK KBP3A, Lynda Kristiane dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan koordinasi lintas sektor dalam mengintegrasikan perspektif gender di setiap program pembangunan daerah.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini Pokja PUG semakin solid dan mampu mendorong tercapainya kesetaraan gender menuju Murung Raya Emas,” ungkap Lynda. (Red)