PDAM Murung Raya Tertibkan Tunggakan dan Pipa Ilegal

PDAM Murung Raya Tertibkan Tunggakan dan Pipa Ilegal

Puruk Cahu, xposekalimantan.com – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum, Kelong dan jajarannya melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi di Kota Puruk Cahu, Sabtu (27/9/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi PDAM, terutama terkait tunggakan pembayaran dan pemasangan pipa ilegal oleh oknum masyarakat.

Direktur PDAM Kelong menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam melakukan penagihan kepada seluruh pelanggan yang menunggak. Selain itu, tindakan hukum juga akan diberikan kepada masyarakat yang terbukti melakukan pemasangan sambungan ilegal.

“Kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis dalam penanganan masalah ini,” ucap Kelong.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi air bersih sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

“Jika tunggakan tidak ditertibkan dan sambungan ilegal terus dibiarkan, maka pelayanan kepada pelanggan resmi akan sangat terganggu,” tandasnya. (Red)