Monitoring Pelaksanaan Pilkades PAW di Murung Raya

Monitoring Pelaksanaan Pilkades PAW di Murung Raya

Murung Raya, xposekalimantan.com – Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) merupakan proses penting yang harus dilakukan ketika ada kekosongan jabatan kepala desa. Ini diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Proses ini memastikan bahwa pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, dan masyarakat tetap dilayani dengan efektif, Jumat (5/12/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat K. Tambunan, telah melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Pilkades PAW di dua desa, yaitu Desa Muara Untu dan Desa Malasan. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan Pilkades PAW ini, pemilihan tidak dilakukan secara langsung melalui pemungutan suara masyarakat. Sebaliknya, pemilihannya dilakukan oleh perwakilan organisasi atau kelembagaan yang ada di tingkat desa. Mereka dibentuk oleh panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, dan pemilihan dilakukan secara musyawarah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan proses yang lebih transparan dan adil.

Dengan adanya proses pemilihan kepala desa yang baik, diharapkan desa dapat memiliki pemimpin yang kompeten dan berkomitmen untuk kemajuan masyarakat setempat.

“Bupati Murung Raya mengucapkan terima kasih atas dukungan jajaran Pemerintah Kecamatan Murung, Koramil dan Polsek Murung serta Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat di desa Muara Untu dan Malasan yang menjaga situasi selalu aman nyaman dan kondusif sampai berakhirnya pemilihan,” tutur Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan.

Ditegaskan pula bahwa Kades PAW terpilih nanti setelah resmi, melaksanakan tugas agar segera bersama sama masyarakatnya membangun desa dengan semangat kebersamaan dan memberikan pelayanan publik yang baik.

Adapun hasil dari Pilkades PAW yakni, di Desa Muara Untu, Diamon 13 suara, Ismael Fahmi 12 suara, Suhaimi 21 suara. Kemudian di Desa Malasan, Ardiansyah 7 suara, Alpian 4 suara.

Turut hadir dalam acara tersebut yang mewakili Kepala DPMD, yang mewakili Kasatpol PP dan Damkar, staf Bagian Pemerintahan, Camat Murung, Danramil Murung serta yang mewakili Kapolsek Murung. (Red)