Matangkan Data Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Siapkan Penetapan LSD di 12 Provinsi

Matangkan Data Lahan Sawah, Menteri ATR/BPN Siapkan Penetapan LSD di 12 Provinsi

Jakarta, Xposekalimantan.com – Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya penyelarasan data lintas direktorat jenderal menjelang rencana penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta seluruh jajaran memastikan kesiapan data secara komprehensif sebelum pembahasan dilanjutkan ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret nanti kita akan menggelar Rakortas dengan Kemenko Pangan terkait penetapan LSD di 12 provinsi. Karena itu, seluruh data dan kajian harus dipersiapkan secara matang,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, hingga saat ini kebijakan LSD baru diterapkan di delapan provinsi. Pemerintah berencana memperluas cakupan tersebut sebagai langkah memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah produktif serta menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, perluasan penetapan LSD harus dibarengi dengan sinkronisasi data antar unit kerja di Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, pembahasan lintas direktorat jenderal menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian data, baik dari sisi agraria maupun tata ruang.

Dari sisi teknis, Direktorat Jenderal Penataan Agraria difokuskan pada penyusunan dan validasi data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam menetapkan LSD. Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang melakukan penelaahan terhadap kesesuaian data spasial dan peta wilayah agar tidak terjadi perbedaan delineasi dalam kebijakan perlindungan lahan pertanian.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menyelaraskan kebijakan LSD dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam konsep tersebut, LSD diharapkan sejalan dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencakup LP2B, infrastruktur pertanian, serta cadangan lahan pertanian.

Dengan sinkronisasi tersebut, diharapkan perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif sekaligus mencegah terjadinya alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Rapat pimpinan yang merupakan Rapim perdana pada bulan Ramadan 2026 ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di berbagai daerah di Indonesia. (red/foto:ist)

You cannot copy content of this page