Korban Kebakaran Terima Bantuan Pemkab Kapuas, 16 KK dari Tiga Kecamatan Terdata

Korban Kebakaran Terima Bantuan Pemkab Kapuas, 16 KK dari Tiga Kecamatan Terdata

Kuala Kapuas, Xposekalimantan.com – Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) korban musibah kebakaran di Kabupaten Kapuas menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat di halaman kantor BPBD, Senin (22/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, yang menyerahkan bantuan secara langsung menyampaikan bahwa bantuan diberikan berdasarkan klasifikasi tingkat kerusakan rumah warga. Pemerintah daerah menetapkan nilai bantuan berbeda untuk kategori rusak ringan, sedang, dan berat, dengan nilai maksimal mencapai Rp30 juta bagi rumah yang mengalami kerusakan berat.

Usis menekankan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah, meski tidak sepenuhnya dapat menutup seluruh kerugian.

“Bantuan ini bersifat stimulan dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan kondisi rumah warga. Kami meminta agar bantuan digunakan sesuai dengan tujuan awal,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan bantuan secara tepat agar proses rehabilitasi rumah dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengungkapkan bahwa para penerima bantuan berasal dari tiga kecamatan berbeda. Seluruh penerima telah melalui proses pendataan dan penilaian kondisi kerusakan rumah di lapangan.

“Penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil asesmen tim di lapangan,” jelasnya.

Pemkab Kapuas, lanjut Pangeran, terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penanggulangan serta pencegahan bencana kebakaran di wilayah tersebut. (red/foto:ist)