Komitmen Zero Narkoba, Rutan Palangka Raya Amankan Pengunjung Bawa Sabu
Palangka Raya, Xposekalimantan.com – Komitmen Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas narkoba kembali dibuktikan. Petugas berhasil mengamankan seorang pengunjung yang kedapatan membawa terduga narkotika jenis sabu-sabu saat hendak menjenguk warga binaan, Selasa (27/1/2026).
Barang terlarang tersebut ditemukan saat pengunjung menjalani pemeriksaan badan sesuai prosedur layanan kunjungan. Dua paket kecil terduga sabu-sabu dengan berat sekitar satu gram diketahui disembunyikan di dalam karet ikat rambut.
Petugas langsung mengamankan barang bukti dan menghentikan proses kunjungan guna mencegah masuknya narkotika ke dalam rutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap peredaran gelap narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa pengawasan ketat akan terus diterapkan tanpa pengecualian. Ia menekankan pentingnya integritas dan keberanian petugas dalam menindak setiap pelanggaran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyelundupan tersebut diduga melibatkan kerja sama dengan salah satu warga binaan. Seluruh pihak yang terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Rutan Palangka Raya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polresta Palangka Raya agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red/foto: ist)
